Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Perbedaan dan Tujuan di Balik Kedua Jenis Zakat
Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Perbedaan dan Tujuan di Balik Kedua Jenis Zakat
Zakat Fitrah dan Zakat Mal merupakan dua jenis zakat yang sangat penting dalam agama Islam. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu sesama yang membutuhkan, namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya.
Pertama, mari kita bahas Zakat Fitrah. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Zakat Fitrah biasanya berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Menurut Ustadz Abdul Somad, Zakat Fitrah juga memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa dan memurnikan hati dari sifat kikir dan tamak.
Di sisi lain, Zakat Mal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim. Zakat Mal biasanya dikeluarkan sebanyak 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki setelah mencapai nisab atau batas minimum tertentu. Menurut Dr. Muhammad Arifin Badri, Zakat Mal memiliki tujuan untuk menyeimbangkan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
Perbedaan utama antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal terletak pada sumber dan jenis harta yang dikeluarkan. Zakat Fitrah dikeluarkan atas makanan pokok sedangkan Zakat Mal dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki. Meskipun demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu sesama yang membutuhkan dan membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak.
Dalam menjalankan kewajiban zakat, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal serta tujuan di balik kedua jenis zakat tersebut. Dengan memahami hal ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Sumber:
1. Ustadz Abdul Somad. “Mengapa Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan?” https://www.abdulsomad.com/mengapa-zakat-fitrah-harus-dikeluarkan/
2. Dr. Muhammad Arifin Badri. “Tujuan dan Manfaat Zakat Mal.” https://arifinbadri.com/tujuan-dan-manfaat-zakat-mal/